KETIK, JAKARTA – Pasangan cagub dan cawagub nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno berhasil unggul dengan perolehan suara mencapai 50,07 persen di Pilkada DKI Jakarta.
Hal ini berdasarkan perolehan suara ketiga pasangan calon yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Minggu, 8 Desember 2024
“Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi tingkat provinsi, saya ucapkan sah," ujar Ketua KPU, Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta seperti dilansir Suara.com jaringan Ketik.co.id
Pramono-Rano unggul dari Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara atau 10,53 persen. Raihan suara lebih dari 50 persen tersebut sudah memenuhi syarat memenangkan Pilkada Jakarta.
Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.
Dengan perolehan suara mencapai 50,067 persen, maka Pramono-Rano memenangkan Pilkada Jakarta. Sebab, syarat satu putaran terpenuhi. Hal ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.(*)
Pramono-Rano Menangi Pilkada Jakarta, Satu Putaran?
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa
8 Desember 2024 21:21 8 Des 2024 21:21