KETIK, SURABAYA – Tiga hakim tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ketiga hakim ini dikirim secara terpisah dan langsung diterbangkan ke Jakarta.
Dari pantauan Ketik.co.id, Kejaksaan memindahkan dua majelis hakim Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo sekitar pukul 07.30 WIB menggunakan mobil Innova hitam. Sedangkan Mangapul diberangkatkan pukul 09.30 WIB langsung ke Bandara Internasional Juanda.
Saat diberangkatkan, ketiga hakim menggunakan masker dan rompi tahanan dengan dikawal beberapa jaksa dari Kejati Jatim. Ketiganya dipindahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Kejagung RI.
Diketahui, Gregorius Ronald Tannur dijatuhi hukuman 5 tahun penjara berdasarkan amar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Ia sempat menghirup udara bebas, setelah pada tingkat Pengadilan Negeri Surabaya ia dinyatakan tidak bersalah oleh hakim.
Namun, kabar soal Ronald Tannur kembali menghebohkan publik setelah Jampidsus menangkap tiga orang hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dan seorang pengacara atas nama Lisa Rahmat (LR).
"Ketiga hakim tersebut dilakukan penangkapan di Surabaya sedangkan untuk pengacara atas nama LR dilakukan penangkapan di Jakarta," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Tiga hakim itu ditangkap setelah diduga menerima suap. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHAP. (*)
Tiga Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung
5 November 2024 15:05 5 Nov 2024 15:05


Tags:
Ronald Tannur Mangapul Erintuah Damanik Heru Hanindyo Kejati Jatim Kejagung RIBaca Juga:
Berkas Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal Dikembalikan ke Polda JatimBaca Juga:
Berkas Kasus Penggelapan Ijazah 44 Eks Karyawan CV Sentoso Seal di Tangan Kejati Jatim, Jan Hwa Diana Segera DiadiliBaca Juga:
Terjerat Kasus Korupsi Lahan, Eks Direktur Polinema Akan Ajukan PraperadilanBaca Juga:
BREAKING NEWS! Eks Direktur Polinema Ditahan Kejati Jatim, Ini KasusnyaBaca Juga:
Kejati Jatim Buru Pemberi Gratifikasi Eks Pejabat Dinas PU Surabaya, Setelah Ganjar, Siapa Menyusul?Berita Lainnya oleh Moch Khaesar

30 Juni 2025 14:31
Kejari Tanjung Perak Terima Berkas Pelaku Pembacokan di Kedinding Lor

28 Juni 2025 20:17
Tegas! DJP Blokir 3.443 Rekening Penunggak Pajak di Jawa Timur

27 Juni 2025 15:38
Diduga Punya Masalah Ekonomi, Pria 34 Tahun Nekat Terjun dari Lantai 5 TP 5 Surabaya

27 Juni 2025 10:45
Makna Membersihkan Pusaka di Malam Satu Suro Menurut Mpu Slamet

26 Juni 2025 22:40
Lakukan Pengeroyokan di Menganti Surabaya, 6 Pendekar Ditangkap Polisi

26 Juni 2025 17:29
Polrestabes Surabaya Tahan Oknum Polisi Pemeras Dua Mahasiswa
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM


Trend Terkini

24 Jun 2025 12:30
Tiga Pesepakbola Muda Trenggalek Laris Manis, Salah Satunya Bermain di Persela Lamongan

24 Jun 2025 05:48
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Guru SD di Pemalang Bertambah! Ungkap Modus Serupa

27 Jun 2025 07:53
Turnamen Bupati Cup Halsel 2025 Tak Lama Lagi Digelar

29 Jun 2025 14:59
Trenggalek Pecahkan Rekor, Sabet Emas Pertama Kali pada Cabor Catur Porprov Jatim

27 Jun 2025 23:01
Semangat Muda, Visi Baru: Randi Daeng Resmi Nahkodai BIFI Bitung
Trend Terkini

24 Jun 2025 12:30
Tiga Pesepakbola Muda Trenggalek Laris Manis, Salah Satunya Bermain di Persela Lamongan

24 Jun 2025 05:48
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Guru SD di Pemalang Bertambah! Ungkap Modus Serupa

27 Jun 2025 07:53
Turnamen Bupati Cup Halsel 2025 Tak Lama Lagi Digelar

29 Jun 2025 14:59
Trenggalek Pecahkan Rekor, Sabet Emas Pertama Kali pada Cabor Catur Porprov Jatim

27 Jun 2025 23:01
Semangat Muda, Visi Baru: Randi Daeng Resmi Nahkodai BIFI Bitung
