KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menyiapkan anggaran Rp 32.418.001.207 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN di tahun 2025. Pencairan THR ini masih harus menunggu peraturan dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan. Rencananya, THR baru dapat disalurkan paling cepat pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Kami masih menunggu aturannya, tetapi kalau rencana gaji ke-14 (THR ASN) tahun ini Rp 32.418.001.207," ujarnya, Jumat 7 Maret 2025.
Total anggaran tersebut akan disalurkan kepada 6.805 ASN Pemkot Malang. Ia juga menjelaskan terdapat kenaikan anggaran dari tahun 2024 lalu sebanyak Rp 31.962.051.770.
"Rencana anggarannya naik karena menyesuaikan jumlah ASN-nya yang juga naik. Sekarang untuk 6.805 ASN Pemkot Malang," lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan belum ada regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait realisasi THR ini. Ia mendengar kabar bahwa pencairan THR untuk ASN secara nasional akan terjadi pada 10 Maret 2025.
"THR ASN masih menunggu regulasi. Kalau nasional 10 Maret 2025, nanti kita akan sesuaikan kalau anggarannya siap," jelas Wahyu. (*)