KETIK, LUMAJANG – Pemkab Lumajang mengambil langkah cepat untuk menyikapi instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran pada tahun 2025. Salah satu yang ditekan habis adalah biaya-biaya perjalanan dinas dipangkas hingga 50%, dari angka tertera dalam APBD 2025.
"Untuk perjalanan dinas kami pangkas 50 persen. Terserah OPD yang bersangkutan untuk memaksimalkan biaya perjalanan dinas yang ada, yang jelas tetap kita pangkas sampai 50 pesen," kata Sekda Lumajang, Drs. Agus Triyono.
Secara keseluruhan, di Pemkab Lumajang pemangkasan anggaran mencapai Rp55,9 miliar. Mulai dari perjalanan dinas, acara seremonial, ATK dan sejumlah anggaran lainnya.
"Karena dipangkas sampai Rp55,9 Miliar, maka penghematan ini kami harapkan juga mencapai jumlah yang sama. Sehingga sejumlah rencana pekerjaan tetap seperti perbaikan jalan bisa kita laksanakan," kata Sekda Lumajang Drs. Agus Triyono.
Bahkan sejumlah proyek seperti perbaikan jalan juga ditunda proses lelangnya, sampai ada ketentuan berikutnya.
Untuk langkah penghematan ini tidak hanya di Pemkab Lumajang. Kemungkinan juga akan berimbas kepada sejumlah agenda perjalanan dinas anggota DPRD Lumajang.
"Kalau sesuai suratnya berbunyi Pemerintah Kabupaten, dan yang nama Pemerintah Kabupaten ya Pemkab dan DPRD. Semoga saja ada kesamaan pandangan nantinya antara eksekutif dan legislatif soal penghematan anggaran ini," urainya kemudian.
Dalam rangka penghematan, perubahan APBD 2025 juga akan dipercepat dan diharapka pada bulan Mei mendatang sudah bisa dirampungkan.
"Instruksi dipercepat, jadi bulan Mei ini sudah akan kita bahas perubahan anggaran ini. Walau biasanya kita bahas antara September sampai Oktober," tegasnya kemudian. (*)