KETIK, JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah gencar 'bersih-bersih' menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025 demi menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Melalui Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYD) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, berbagai operasi penertiban telah dilakukan di 16 kecamatan.
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso mengungkapkan selama operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap 2 kasus dengan total 6 tersangka
“Kami berhasil mengungkap dua kasus perjudian konvensional dengan enam tersangka. Barang bukti yang kami amankan antara lain uang tunai sebesar Rp1.199.000, satu unit ponsel, dan tiga kartu domino,” ungkap AKBP Erick, Jumat 21 Februari 2025.
Tidak hanya perjudian, operasi ini juga membuahkan hasil dalam pemberantasan peredaran minuman keras (miras). Sebanyak 55 kasus berhasil diungkap dengan barang bukti berupa 698 botol miras berbagai jenis, terdiri dari 556 botol produksi pabrik dan 142 botol miras oplosan.
“Kami terus melakukan operasi masif untuk menekan peredaran miras di wilayah Jepara,” tambahnya.
Dalam upaya memberantas narkotika, Polres Jepara juga berhasil mengungkap lima kasus dengan enam pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,95 gram serta 830 butir obat keras berlogo ‘Y’ (Yarindo) berwarna putih.
“Kami berkomitmen memastikan masyarakat Jepara dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, tanpa gangguan penyakit masyarakat,” tegas Kapolres.
Selain itu, dalam operasi penertiban asusila, sebanyak 15 kali razia telah dilakukan. Hasilnya, ditemukan 30 pasangan bukan suami istri yang kedapatan di penginapan, rumah kos, dan hotel. Mereka kemudian diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Operasi ini juga menyasar aksi premanisme, dengan total 61 orang diamankan karena diduga melakukan pungutan liar serta parkir liar. Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Polres Jepara berharap dapat menciptakan suasana kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Jepara,” tutup AKBP Erick.(*)