KETIK, SIDOARJO – Rapat dengar pendapat (hearing) berlangsung panas. Hearing antara Komisi D DPRD Sidoarjo, KONI Sidoarjo, dan Disporapar Sidoarjo terkait persiapan Porprov Jatim 2025 akhirnya dihentikan dini. Pimpinan Komisi D marah besar karena Kepala Disporapar Yudhi Irianto tidak hadir.
"Kita adakan hearing lagi. Kepala Dispora harus hadir," ujar Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori pada Rabu siang (19 Februari 2025). Hearing ulang itu diagendakan pada Kamis siang (20 Februari 2025).
Mengapa pimpinan Komisi D marah? Sejatinya, hearing dengan KONI dan Disporapar Sidoarjo itu membahas persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim di Malang Raya (Kota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu). Masalahnya, Komisi D memperolah masukan bahwa atlet-atlet dan pengurus cabang olahraga di Sidoarjo sedang resah. Mereka mendengar kabar dana hibah KONI Sidoarjo tidak bisa segera dicairkan.
Suasana hearing di ruang rapat DPRD Sidoarjo yang membahas persoalan persiapan Porprov Jatim, dana hibah KONI Sidoarjo, bersama Disporapar Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Padahal, persiapan porprov harus segera dilakukan. Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) Cabor-Cabor di KONI Sidoarjo harus segera dilaksanakan. Selain itu, cabor-cabor sudah memerlukan persiapan akomodasi di lokasi Porprov 2025 di Malang Raya.
Untuk itu dibutuhkan dana dari hibah KONI Sidoarjo. Namun, dana hibah itu disebut-sebut tidak bisa dicairkan terkait persoalan internal KONI. Yaitu, masa perpanjangan masa jabatan Ketua Umum KONI Sidoarjo Franky Effendy. Franky telah mengantongi SK perpanjangan masa jabatan. Dari 27 Januari hingga 27 Juli 2025.
"Apa Dispora Sidoarjo tidak mengakui. Melawan KONI Jatim. Dasarnya apa? Cacat hukum? Kenapa pimpinan Dispora ini seperti raja kecil," ungkap Dhamroni dengan nada tinggi.
Ruangan menjadi hening sejenak. Tidak ada yang menyela pembicaraan. Anggota Komisi DPRD yang hadir terdiam. Lebih-lebih para pejabat Disporapar Sidoarjo.
Komisi D, tegas legislator DPRD Sidoarjo dari PKB itu, ingin tahu dasar dan alasan hukum untuk tidak mencairkan dana hibah yang sedang dibutuhkan cabor-cabor. Ide siapa ini. Dhamroni menanyakan satu per satu pimpinan Disporapar Sidoarjo yang menghadiri hearing.
"Kalau kepala Dispora tidak hadir, tidak ada yang bisa menjawab," tandasnya.
Kepala Bidang Olahraga Disporapar Sidoarjo Agus Wijaya menjelaskan bahwa Kepala Disporapar Sidoarjo Yudhi Irianto sedang bertugas di Jakarta. Tanggal 17 smp 19 Februari 2025. Untuk pencairan hibah Rp 15 miliar, KONI diminta menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Sidoarjo.
"Kalau NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) kita siap," kata Agus.
Kepala Bidang Olahraga Disporapar Sidoarjo bersalaman dengan Ketua Umum KONI Sidoarjo Franky Effendi setelah hearing diakhiri pada Kamis (19 Februari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso menambahkan, sejak dulu, Komisi D DPRD Sidoarjo selalu konsen pada prestasi olahraga Kabupaten Sidoarjo. Jumlah medali harus dipertahankan. Peringkat runner up Sidoarjo di Porprov Jatim juga wajib dijaga.
Polemik di tubuh KONI ini, tegas Bangun Winarso, harus cepat disikapi. Karena puslatda seharusnya mulai dilaksanakan. Akomodasi cabor-cabor untuk berlaga di Porprov Malang Raya 2025 perlu persiapan. Dana hibah KONI dibutuhkan.
"Ini demi menjaga mental anak-anak kita," kata legislator DPRD Sidoarjo dari PAN tersebut.
Bangun Winarso menyatakan tidak ingin ada kendala terkait pencairan hibah KONI itu. Apalagi, tidak ada dasar hukum yang kuat. Sebab, Kota Malang sebagai tuan rumah Porprov 2025 sudah menyiapkan dana sampai Rp 28 miliar.
"Mereka berambisi menggusur kita dari posisi runner up. Dananya mau ditambah lagi. Kalau kita yang Rp 15 miliar masih undur-unduran kayak gini, ya wassalam kita," ujar Bangun Winarso dengan nada kesal. (*)