KETIK, MALANG – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Malang sebesar Rp 3.507.693 akan diberlakukan pada 1 Januari 2024. Kenaikan tersebut diharapkan tidak disertai dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan turut menyoroti kekhawatiran tersebut. Pemkot Malang bersama Dewan Pengupahan berupaya mencari cara agar kenaikan UMK sebesar 6 persen tersebut tidak berdampak negatif bagi perusahaan maupun karyawan.
"Ini salah satu yang juga perlu kami kawal. Artinya dengan adanya kebijakan, semua sudah duduk bareng, mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dampak dari kenaikan 6 persen ini," ujarnya.
Sementara itu Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan hingga kini belum ada laporan tertulis terkait perusahaan yang tidak sanggup. Apabila dalam perjalanannya ditemukan, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dan pengawasan langsung dari Pemprov Jatim.
"Walaupun ada mekanisme tidak sanggup dan sebagainya karena ada fenomena kenaikan pajak, nanti kita rapatkan. Paling tidak pengawasan ini menjadi kewenangan provinsi," ujarnya.
Untuk itu Arief berharap kenaikan UMK ini tidak diikuti dengan gelombang PHK yang terjadi di Kota Malang. Terlebih terdapat sekitar 21.000 pekerja di Kota Malang yang akan terdampak terhadap kebijakan baru ini.
"Seharusnya (kenaikan UMK) ini harga mati. Tetapi kita melihat kondisi karena sekarang kan tidak baik. Ada kenaikan pajak, walaupun tidak semua. Tapi makanya kita buka posko itu di MPP, kalau perlu setahun kita buka," terangnya.
Tak hanya itu, kenaikan UMK Kota Malang juga diharapkan tidak berdampak pada banyaknya perusahaan yang tutup. Untuk itu jika terdapat perusahaan yang merasa tidak sanggup, akan dicarikan solusi bersama Dewan Pengupahan.
"Makanya nanti kita lihat dulu berapa laporan pengusaha yang merasa keberatan dengan UMK ini. UMK ini ibarat buah simalakama bagi kami, pengusaha supaya minta tidak naik, di satu sisi pekerja minta naik. Akhirnya kita jembatani, pastinya ada kenaikan terus," pungkasnya.(*)
Kenaikan UMK Kota Malang Diharapkan Tanpa Gelombang PHK
23 Desember 2024 19:27 23 Des 2024 19:27


Tags:
UMK Kota Malang phk karyawan Kota MalangBaca Juga:
Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pasien di Malang Adukan Akun Medsos ke PolisiBaca Juga:
Gunung Es Penahanan Ijazah, SPBI Kota Malang Soroti Lemahnya PengawasanBaca Juga:
Buruh Perempuan Malang: Dari Hak Cuti Haid dan Melahirkan, Kini Lawan Omnibus LawBaca Juga:
Serikat Buruh di Kota Malang Serukan Pencabutan UU Cipta Kerja, Kritik Revisi UU TNI Soal Keterlibatan Militer dalam SipilBaca Juga:
Bak 'Kutu Loncat' Eks Wali Kota Malang Abah Anton Pindah ke Golkar, Begini Kata Pakar UBBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

1 Mei 2025 18:50
Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pasien di Malang Adukan Akun Medsos ke Polisi

1 Mei 2025 16:39
Gunung Es Penahanan Ijazah, SPBI Kota Malang Soroti Lemahnya Pengawasan

1 Mei 2025 14:55
Buruh Perempuan Malang: Dari Hak Cuti Haid dan Melahirkan, Kini Lawan Omnibus Law

1 Mei 2025 14:27
Serikat Buruh di Kota Malang Serukan Pencabutan UU Cipta Kerja, Kritik Revisi UU TNI Soal Keterlibatan Militer dalam Sipil

30 April 2025 22:20
Bak 'Kutu Loncat' Eks Wali Kota Malang Abah Anton Pindah ke Golkar, Begini Kata Pakar UB

30 April 2025 18:45
Janji Politik Wahyu Hidayat Masuk RPJMD Kota Malang, Begini Nasib Program Rp50 Juta per RT

Trend Terkini

27 April 2025 05:45
Dulu Geng Legendaris kini Yayasan: Mengungkap Sejarah dan Kiprah Yayasan Joxzin Lawas Indonesia di Yogyakarta

26 April 2025 22:20
Ketua Umum PSHT Ajak Warga Kembali Nyawiji Lewat Halalbihalal di Blitar

28 April 2025 18:33
Gubernur Khofifah Pastikan Lahan 9,7 Hektare di Kabupaten Malang Siap untuk Sekolah Rakyat Standar Internasional

28 April 2025 11:06
600 Non-ASN Situbondo Kehilangan Pekerjaan, Bupati Minta Maaf

28 April 2025 15:14
Susunan Pemain Arema FC vs Persebaya Surabaya Lengkap Beserta Link Live Streaming
Trend Terkini

27 April 2025 05:45
Dulu Geng Legendaris kini Yayasan: Mengungkap Sejarah dan Kiprah Yayasan Joxzin Lawas Indonesia di Yogyakarta

26 April 2025 22:20
Ketua Umum PSHT Ajak Warga Kembali Nyawiji Lewat Halalbihalal di Blitar

28 April 2025 18:33
Gubernur Khofifah Pastikan Lahan 9,7 Hektare di Kabupaten Malang Siap untuk Sekolah Rakyat Standar Internasional

28 April 2025 11:06
600 Non-ASN Situbondo Kehilangan Pekerjaan, Bupati Minta Maaf

28 April 2025 15:14
Susunan Pemain Arema FC vs Persebaya Surabaya Lengkap Beserta Link Live Streaming

