KETIK, SURABAYA – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima keluhan dari warga terkait kompensasi tanah seluas 5.000 meter persegi dari PT Agra Paripurna.
Kompensasi ini berkaitan dengan pembukaan blokir lahan BTKD seluas 7,6 hektare yang ada di wilayah Gunungsari Indah.
Ketua Komisi A DPRD Yona Bagus Widyatmoko menegaskan harus ada kejelasan dalam kesepakatan antara warga dan pengembang agar tidak terjadi permasalahan serupa di masa mendatang.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan yang dibuat harus memenuhi unsur Smart-spesifik, terukur, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi ini juga untuk edukasi kepada masyarakat bahwa kesepakatan-kesepakatan yang terjadi antara warga dengan pengembang itu seharusnya semuanya itu harus tertulis,” ujar Yona, Kamis 20 Februari 2025.
Politisi Gerindra ini mengatakan permintaan warga Kedurus, yang diwakili oleh LPMK, mengharapkan 5.000 meter persegi tersebut dipergunakan untuk fasilitas umum seperti lapangan olahraga, sarana pendidikan, dan fasilitas sosial lainnya, terpisah dari PSU yang merupakan tanggung jawab pengembang.
“5.000 meter persegi yang dimaksud seharusnya sesuai dengan keinginan warga, 5.000 meter persegi yang itu diberikan oleh pengembang untuk lapangan olahraga, lain-lain termasuk fasilitas pendidikan,” jelas Yona.
Yona menambahkan, salah satu masalah yang muncul dalam hearing adalah ketidakjelasan mengenai lokasi lahan 5.000 meter persegi yang dijanjikan pengembang untuk fasilitas sosial dan pendidikan.
“Sepanjang hearing tadi, memang akhirnya ini tidak terpenuhi dan memang ada kelemahan dari warga yang tidak menyampaikan kompensasi itu dalam bentuk yang detail. Di mana titik koordinatnya? Karena tadi dari DPRKPP juga menyampaikan tidak ada titik koordinatnya. 5.000 meter persegi itu di mana?” tambahnya.
Yona menambahkan ada perkembangan positif dari pihak pengembang. PT Agra Paripurna, yang diwakili oleh Salim Bahmid, menyatakan kesediaannya untuk tetap memberikan lahan tersebut dalam bentuk hibah murni.
Namun, mekanisme penyerahan lahan masih perlu dibahas lebih lanjut, apakah akan diserahkan langsung kepada warga sebagai hibah murni atau melalui hibah kepada Pemkot Surabaya untuk keperluan pembangunan sarana bagi warga kelurahan Kedurus.
“Yang penting dalam pertemuan kali ini, pihak pengembang menyanggupi untuk memberikan kompensasi lahan 5.000 meter persegi sebagaimana yang pernah diperjanjikan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya,” tegas Yona.
Terkait dengan mekanisme dan titik koordinat lahan, Salim Bahmid dari PT Agra Paripurna memastikan akan ada koordinasi lebih lanjut antara pihak pengembang dan Pemerintah Kota Surabaya.
Mereka akan memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam penyerahan hibah murni tersebut.
Proses selanjutnya, termasuk waktu dan mekanismenya, akan segera dilaporkan secara resmi kepada Ketua DPRD Kota Surabaya dan Komisi A DPRD Kota Surabaya.
“DPRD Surabaya melalui Komisi A akan mengawal proses dan progresnya terkait dengan kesepakatan antar pihak ini, agar warga tidak di-PHP. Kami menyikapi ini secara positif dan menaruh keyakinan bahwa pihak pengembang bisa merealisasikan dengan baik,” tutup Wakil Ketua DPC Gerindra ini.(*)
Komisi A DPRD Surabaya Dengarkan Keluhan Warga Kedurus Soal Kompensasi Lahan 5.000 Meter Persegi
20 Februari 2025 21:00 20 Feb 2025 21:00



Tags:
Komisi A Komisi A DPRD Surabaya warga kedurus PT Agra Paripurna tanah 5000 hektar Yona Bagus Widyatmoko DPRD SurabayaBaca Juga:
CEO Juragan Parkir 55 Kiagus Firdaus Optimistis Indonesia MenangBaca Juga:
Kiai Ilhamullah Sumarkhan: Ramadhan Momen Perkuat Cinta dengan Tuhan dan Rumah TanggaBaca Juga:
Nama-Nama Pencetus Berdirinya Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Ada Cak Narto Wali Kota SurabayaBaca Juga:
Gus Kikin Ajak Jemaah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya Tingkatkan Kualitas Ibadah selama RamadhanBaca Juga:
Dipimpin Cicit Syekh Abdul Qadir Jailani, Warga Sidoarjo Ikrar Mualaf di Masjid Al-Akbar SurabayaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

27 Maret 2025 22:02
Sepi dan Tenangnya Buka Puasa di Mal City Of Tomorow

27 Maret 2025 21:57
Mal Cito Surabaya di Ujung Tantangan, Gerai Tutup hingga Pengunjung Menyusut

27 Maret 2025 20:55
Pansus LKPJ Prioritaskan Pembangunan Rutilahu dan Rusunami untuk Entaskan Kemiskinan

27 Maret 2025 20:41
Pimpinan DPRD Surabaya Soroti Sektor Parkir Mal, Pemkot Diminta Bertindak

27 Maret 2025 20:15
Update, Penumpang KAI Daop 8 Surabaya Kamis 27 Maret 2025 Capai 44 Ribu Pelanggan

27 Maret 2025 01:44
Tim BPSDA Surabaya Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Jelang Lebaran 2025

Trend Terkini

26 Maret 2025 23:33
Asyik! Jelang Pensiun, Kajati Jatim Mia Amiati Dapat Jatah Komisaris Bank Mandiri

24 Maret 2025 14:47
Jelang Nyepi, Ribuan Umat Hindu di Malang Ikuti Ritual Jalanidhipuja di Pantai Balekambang

22 Maret 2025 22:30
THR Pegawai Pemkab Raja Ampat Segera Cair, Gaji 13 Bakal Cair di Awal Bulan Juni

22 Maret 2025 13:33
Bikin Takjub, Sultan Bacan Dihampiri Seekor Buaya Saat Melintasi Laut di Obi, Apa Yang Terjadi?

26 Maret 2025 19:40
Usai Lebaran, Bupati Probolinggo Bakal Ngantor di 24 Kecamatan
Trend Terkini

26 Maret 2025 23:33
Asyik! Jelang Pensiun, Kajati Jatim Mia Amiati Dapat Jatah Komisaris Bank Mandiri

24 Maret 2025 14:47
Jelang Nyepi, Ribuan Umat Hindu di Malang Ikuti Ritual Jalanidhipuja di Pantai Balekambang

22 Maret 2025 22:30
THR Pegawai Pemkab Raja Ampat Segera Cair, Gaji 13 Bakal Cair di Awal Bulan Juni

22 Maret 2025 13:33
Bikin Takjub, Sultan Bacan Dihampiri Seekor Buaya Saat Melintasi Laut di Obi, Apa Yang Terjadi?

26 Maret 2025 19:40
Usai Lebaran, Bupati Probolinggo Bakal Ngantor di 24 Kecamatan
