KETIK, SURABAYA – Kota Surabaya sedang menjadi perbincangan pasalnya puluhan pekerja menjadi korban UD Sentoso Seal karena menahan ijazah atau membayar sejumlah Rp 2 juta untuk penebusan.
Adanya kasus ini, menyedot perhatian hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mendatangi Gudang UD Sentoso Seal yang berada di Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Berikut kronologi lengkap persoalan penahanan ijazah yang dilakukan UD Sentoso Seal.
Melalui kanal Youtube Armuji, pada 25 Maret 2025, Cak Ji sapaan akrab Armuji menerima aduan di Rumah Wali Kota Surabaya dengan persoalan perusahaan di kawasan Margomulyo menahan ijazah SMA milik pekerja.
Lalu selanjutnya, pada tanggal 9 April 2025 Cak Ji beserta korban bernama Nila Handiani langsung mendatangi perusahaan yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Pada 11 April 2025 Cak Ji sudah dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik saat Armuji melakukan sidak ke pergudangan milik Jan Hwa Diana.
Selanjutnya pada 14 April 2025, Jan Hwa Diana beserta suami langsung mendatangi ke kediaman Wakil Wali Kota untuk saling meminta maaf atas dugaan pencemaran nama baik.
Diana yang meminta maaf, Armuji mengungkapkan dirinya memafkannya untuk masalah personal.
"Mereka juga minta maaf kepada warga Surabaya, masyarakat Indonesia. Sudah, saya juga memaafkan. Karena ini memang sebagai manusia, tentunya juga tidak luput dari suatu kesalahan," papar Cak Ji.
Namun, tak berhenti di situ, permasalahan ini masih berlanjut karena pertemuan dengan Wawali Surabaya hanya menyelesaikan masalah pribadi, bukan mengenai penahanan ijazah.
Pada 15 April, Jan Hwa Diana memenuhi panggilan Komisi D DPRD Surabaya yang mempertemukan dengan Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur, Disnakertrans Surabaya dan salah satu korban.
Saat rapat, Diana mengungkap bahwa UD Sentoso Seal miliknya, namun dirinya tidak tahu keberadaan ijazah yang ditahan.
"Saya tidak merasa menahan, saya tidak merasa. Saya kurang tahu ya, karena karyawan masuk 2 hari keluar, kita tidak ada waktu untuk hal seperti itu," ujar Diana.
Pada 16 April, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen untuk melakukan pendampingan terhadap 31 korban perusahaan penahanan ijazah untuk melapor ke Polres Tanjung Perak Surabaya.
Eri juga meminta pada korban-korban lain di perusahaan di Kota Surabaya untuk melapor jika menemukan pelanggaran.
Selanjutnya, 17 April 2025 pada pagi hari
Eri Cahyadi mendampingi puluhan mantan karyawan perusahaan swasta melaporkan dugaan penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sejumlah pengacara dari berbagai lembaga ikut terlibat dalam pendampingan. Di antaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).
Di hari yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer melakukan kunjungan ke Gudang milik Diana.
Saat kunjungan tersebut, Ia mengaku menemukan banyak kejanggalan di perusahaan tersebut.
Meskipun Immanuel sudah menggertak Diana, Diana tetap tidak mengungkapkan di mana posisi ijazah tersebut.
"Ada aturan yang harus ditegakkan. Jika memang ada 31 ijazah yang ditahan seperti yang disebut Pak Wakil Wali Kota, maka harus diproses secara hukum. Perusahaan tidak boleh menahan ijazah, itu melanggar,” terang Immanuel.
Berikut perkembangan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh UD Sentoso Seal. (*)
Kronologi Lengkap Persoalan Perusahaan Penahanan Ijazah, Mulai Hina Wawali Hingga Kedatangan Wamen Naker
18 April 2025 17:50 18 Apr 2025 17:50


Tags:
UD Sentoso Seal kronologi lengkap UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana Wamenaker Immanuel Ebenezer Cak Ji Armuji Surabaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi viralBaca Juga:
Disinggung DPRD Surabaya Soal Bekingan Terkait Tuduhan Penahanan Ijazah, Jan Hwa Diana MarahBaca Juga:
Kronologi Lengkap, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan Polisi dan Dituduh PenipuBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
![Thumbnail Berita - [BERITA FOTO] Warna-warni APEKSI, Sorotan Momen Karnaval Kota se-Indonesia di Surabaya](https://ketik.co.id/assets/upload/2025050921534110001653740.webp)
9 Mei 2025 21:30
[BERITA FOTO] Warna-warni APEKSI, Sorotan Momen Karnaval Kota se-Indonesia di Surabaya

9 Mei 2025 19:01
Indonesia Expo City Surabaya, Sarana Unjuk Gigi Inovasi Anggota APEKSI

9 Mei 2025 18:45
Wamendagri Acungi Jempol Soal Tim Gerak Cepat Kota Surabaya Tangani Kedaruratan

9 Mei 2025 18:30
Kabar Gembira! KAI Daop 8 Tambah 6 KA untuk Libur Panjang Waisak

9 Mei 2025 16:55
Eri Cahyadi Dikukuhkan jadi Ketua APEKSI Periode 2025-2030

9 Mei 2025 15:05
Singkawang dan Medan Ajukan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI Selanjutnya

Trend Terkini

6 Mei 2025 09:10
Top! PSHT Cabang Sampang Pusat Madiun Borong 13 Medali Emas di Kejuaraan IPSI Cup 2025

3 Mei 2025 14:50
Dindikbud Pemalang Segera Periksa Oknum Guru SD di Ulujami yang Dilaporkan Selingkuh

8 Mei 2025 18:04
Warga di Jombang Klaim Tak Pernah Jual Sertifikat Rumah, Kini Terancam Diambil Perusahaan

3 Mei 2025 10:19
Ini Isi Tuntutan Aliansi Pantura Bersatu ke Disnaker Pemalang

5 Mei 2025 16:02
Susunan Pemain Persik vs Persebaya, Andhika Ramadhani Strater
Trend Terkini

6 Mei 2025 09:10
Top! PSHT Cabang Sampang Pusat Madiun Borong 13 Medali Emas di Kejuaraan IPSI Cup 2025

3 Mei 2025 14:50
Dindikbud Pemalang Segera Periksa Oknum Guru SD di Ulujami yang Dilaporkan Selingkuh

8 Mei 2025 18:04
Warga di Jombang Klaim Tak Pernah Jual Sertifikat Rumah, Kini Terancam Diambil Perusahaan

3 Mei 2025 10:19
Ini Isi Tuntutan Aliansi Pantura Bersatu ke Disnaker Pemalang

5 Mei 2025 16:02
Susunan Pemain Persik vs Persebaya, Andhika Ramadhani Strater

