KETIK, TRENGGALEK – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek memanggil Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Pemanggilan itu untuk memastikan kesiapan secara teknis dan administrasi penyelenggaraan Pilkades yang dilakukan pada Juli 2025 mendatang.
“Jadi kami memanggil dinas yang membidangi, yakni Dinas PMD untuk memastikan kesiapannya penyelenggaraan Pilkades,” kata Husni Tahir, Ketua Komisi I setempat, Kamis, 13 Maret 2025.
Husni menjelaskan, ada empat desa yang akan menggelar Pilkades pada Juli mendatang, yakni Desa Ngulan Wetan, Kecamatan Pogalan, Desa Ngulan Kulon, Kecamatan Pogalan, Desa Widoro Kecamatan Gandusari, dan Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan.
“Dinas PMD sudah merancang dengan matang terkait kesiapannya. Tak terkecuali berjalan lancar,” imbuhnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto mengizinkan jika pelaksanaan Pilkades 23 Juli mendatang dan diikuti oleh empat desa.
“Secara teknis dan administrasi sudah dipersiapkan. Salah satunya dengan pembentukan panitia pilkades dj masing-masing desa,” tegasnya.
Sedangkan untuk anggarannya berasal dari APBD dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
“Untuk besaran anggaran masing-masing desa tergantung pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kita masih menunggu data tersebut,” tutupnya (*)