Pemkab Pamekasan Akan Keluarkan 3 Macam Surat Edaran Terkait Ramadhan, Apa Saja?

18 Februari 2025 23:10 18 Feb 2025 23:10

Thumbnail Pemkab Pamekasan Akan Keluarkan 3 Macam Surat Edaran Terkait Ramadhan, Apa Saja? Watermark Ketik
Pemkab Pamekasan melakukan musyawarah bersama Ormas dan Tokoh Ulama penyusunan Surat Edaran selama Ramadhan Idul Fitri, di Ruang Peringgitan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan. (Foto: Supyan/ketik.co.id)

KETIK, PAMEKASAN – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan mengeluarkan 3 macam surat edaran. 3 surat edaran yang akan diedarkan terkait pendidikan, ASN dan masyarakat umum 

Pembahasan persiapan menyusunan isi dari surat edaran tersebut dipusatkan di Ruang Peringgitan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Selasa, 18 Februari 2025.

Namun sebelum surat edaran tersebut diedarkan, Pemkab Pamekasan meminta persetujuan bersama dengan mengundang Ormas, Tokoh Ulama dan lembaga lainnya untuk membahas bersama.

Musyawarah yang melibatkan Ormas dan Tokoh Ulama itu dipimpin langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin dan didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda setempat dan beberapa pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Yang berkaitan dengan pendidikan ini perlu surat edaran bersama, baik pendidikan yang menjadi wewenang Pemkab maupun Pemprov," kata, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin.

Sementara untuk surat edaran yang di internal ASN tentang jam kerja dan semacamnya, tetap membutuhkan kesepakatan bersama sebelum diedarkan.

"Dan surat edaran untuk masyarakat umum ini sudah biasa kita lakukan dalam setiap tahunnya hendak memasuki Bulan Suci Ramadhan, namun poin-poin yang sifatnya anjuran maupun larangan selama Ramadhan perlu dilakukan penyempurnaan kembali," ungkapnya.

Pihaknya mengajak kepada semua ASN dan masyarakat Pamekasan untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan untuk semakin dekat dengan sang pencipta serta perbanyak melakukan kebaikan dan ibadah-ibadah lainnya. 

"Mudah-mudahan kita semua masih diberikan kesehatan dan kemampuan untuk melakukan ibadah puasa selama bulan Ramadhan serta ibadah lainnya di malam harinya, seperti Solat Tarawih," pungkasnya. (*).

Tombol Google News

Tags:

surat Edaran ramadhan Pamekasan