KETIK, SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS se-Jawa Timur di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 5-6 Desember 2024. Acara ini menyoroti pentingnya penerapan tata kelola yang baik dalam menghadapi tantangan digitalisasi perbankan nasional.
Evaluasi tersebut mengusung tema “Penguatan Struktur dan Daya Saing BPR dan BPRS Jawa Timur Melalui Konsolidasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Akselerasi Digitalisasi”. Salah satu isu strategis yang dibahas adalah proses perizinan BPR dan BPRS untuk masuk ke dalam ekosistem sistem pembayaran digital.
Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi terkini BPR dan BPRS di wilayah Jawa Timur sekaligus membahas upaya pengembangan industri melalui sejumlah langkah strategis.
Langkah tersebut mencakup pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), penerapan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027, serta implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP).
“Kami berharap Evaluasi Kinerja ini dapat mempererat sinergi antara OJK, industri BPR dan BPRS, serta asosiasi untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Yunita dalam siaran pers pada Minggu, 8 Desember 2024.
Selain rapat evaluasi, para peserta juga mengunjungi Desa Wisata Wukirsari, yang terkenal dengan produk unggulannya, Batik Giriloyo. Desa ini telah didukung oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Bantul dalam penyediaan akses keuangan. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali potensi pembiayaan terhadap produk-produk unggulan UMKM sebagai bagian dari pengembangan ekonomi regional.
“Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mendorong terciptanya local champion yang berdaya saing, didukung oleh akses ke lembaga jasa keuangan yang legal,” tutup Yunita. (*)