KETIK, SLEMAN – Usai menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Dwi Anta Sudibya, Selasa 25 Februari 2025 langsung tancap gas. Tidak mau membuang waktu, Anta Sudibya diketahui langsung menggelar rapat koordinasi internal di lingkup BKAD Sleman.
Dwi Anta menyebut seperti yang ia lakukan saat dipercaya menjadi Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman empat tahun lalu. Hari pertama menerima SK, hari itu juga langsung mengumpulkan jajaran pegawai dan staf BKAD Sleman.
"Hari pertama saya kulonuwun di kantor BKAD. Kemudian mengenalkan pola pikir dan pola kerja yang saya terapkan," ungkap Dwi Anta.
Kepala BKAD Dwi Anta Sudibya, Selasa 25 Februari 2025 langsung tancap gas. Tidak mau membuang waktu, ia langsung menggelar rapat koordinasi internal dilingkup BKAD Sleman. (Foto: Sumali for Ketik.co.id)
Ia contohkan untuk masalah teknis bidang bisa ambil kebijakan. Sementara yang berkaitan dengan politis menjadi ranahnya.
Menurut Dwi Anta lingkup kerja BKAD tidak jauh berbeda dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sehingga sebagai Kepala Bappeda Sleman yang dipercaya Bupati Sleman untuk merangkap menjadi Kepala BKAD Sleman Dwi Anta mengaku tidak mengalami kesulitan menjalankannya.
Ia menekankan pentingnya mewujudkan kinerja ASN yang efektif, efisien, dan akuntabel. Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Terpisah, langkah yang sama rupanya dilakukan juga oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkab Sleman Budi Santosa.
Perlu diketahui, bagi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman ini lingkup kerja Diskominfo sudah tidak asing lagi baginya. Mengingat dalam perjalanan kariernya, ia juga pernah bertugas di Diskominfo Sleman.
"Ini masih di kantor. Betul tadi mengundang teman-teman Diskominfo. Lanjut mengecek dan tanda tangan berkas-berkas ," jawabnya singkat saat dihubungi via pesan singkat, Senin petang, 25 Februari 2025.
Serahkan 7 SK Bupati
Untuk diketahui Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Senin pagi 25 Februari 2025 menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Daerah Sleman tersebut. Wabup Sleman menyerahkan SK Bupati kepada 7 orang pejabat dalam momen Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah.
Sebanyak 7 SK tadi terdiri 5 SK Plt Pejabat Tinggi Pratama (eselon II). Kemudian 1 SK Pensiun bagi Direktur PDAM Sleman Dwi Nurwata. Serta 1 SK Plt Direktur PDAM Sleman kepada Edi Nugroho.
Dalam kesempatan tersebut Wabup Sleman menyampaikan agar pejabat penerima SK dapat menjalankan amanah secara bertanggung jawab. Danang berharap dengan kepercayaan ini sekaligus dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman.
Menurut Danang Maharsa penyerahan SK ini sebagai penataan kinerja. Hal ini juga dilakukan agar pelaksanaan ketugasan dapat lebih efektif untuk mendukung program kerja yang sudah disusun oleh Bupati dan Wabup Sleman.
"Semoga amanah yang sudah diberikan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab," pesannya
Dengan begitu, diharapkan kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman juga dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sleman. (*)