KETIK, MALANG – Universitas Widyagama (UWG) Malang telah melayangkan somasi terbuka terhadap konten kreator Gilang Herlambang. Hal ini disebabkan atas dugaan pencemaran nama baik kampus melalui postingan Instagram pribadinya yakni @gilang.her.
Terdapat 2 unggahan dari Gilang yang memicu amarah dan kegaduhan dari akademisi sekaligus alumni kampus swasta di Kota Malang itu. Pihak kampus juga telah menyerahkan surat kuasa kepada Solehoddin pada 4 Februari 2025 sebagai kuasa hukum.
Unggahan pertama yang dipersoalkan ialah video bertemakan live preloved almamater kampus di Malang pada 27 Januari 2025. Sedangkan video kedua yang diunggah 28 Januari 2025 membahas Razia Kampus: Malang Asli Enaknya Kuliah di Mana?
Menurut Solehoddin, video pertama memiliki indikasi merendahkan sebab Gilang mengatakan bahwa Universitas Widyagama merupakan kampus kecil. Sedangkan di video kedua Gilang menyebut UWG Malang dengan frase “prit, prit, prit Widyagama, ojo ngomong iku, Mas. Iku mitos, Mas. Iku urban legend, Widyagama," yang diucapkan pada detik ke-8 hingga 13.
“Kami menilai ini sebagai ujaran yang menyerang kehormatan dan mencemarkan nama baik UWG Malang, yang telah berdiri sejak 1971 dan merupakan salah satu kampus besar di Malang Raya,” ujar Solehoddin.
Menurutnya berdasarkan UU nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27A, 27B dan 28 ayat 1 dan 2, konten tersebut mengandung pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Untuk itu pihak kampus memberi waktu 7X24 jam agar Gilang memenuhi tiga tuntutan dalam somasi yang dilayangkan. Mulai dari menghapus video yang sudah diunggah, meminta maaf dan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut salah. Klarifikasi tersebut harus disampaikan secara tertulis dan melalui video yang diunggah ke seluruh media sosialnya selama 6 bulan.
"Jika dalam batas waktu yang kami berikan yakni 7 kali 24 jam, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan mengajukan gugatan keperdataan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” tegasnya.
Kepala Humas UWG Malang, M. Ramadhana Alfaris, mengungkapkan bahwa Gilang telah memberikan tanggapan melalui pesan di media sosial kampus dan mengatakan bahwa video tersebut hanya bentuk roasting. Namun pernyataan tersebut tidak dapat diterima secara akademik.
“Dalam dunia pendidikan, jika seseorang ingin roasting, harus ada izin dari pihak yang bersangkutan. Etika dalam berkomunikasi itu penting, apalagi yang disampaikan berpotensi menyesatkan publik dan merugikan pihak lain,” ucapnya. (*)
UWG Malang Somasi Konten Kreator Atas Tudingan Pencemaran Nama Baik
15 Februari 2025 18:10 15 Feb 2025 18:10

Trend Terkini

6 Jul 2025 13:45
SPMB di Jombang Kacau, Oknum ASN Disdikbud hingga Komite Disinyalir Bawa Siswa Titipan

9 Jul 2025 09:00
Ratusan Penggembira Perguruan Silat dari Luar Kota Diamankan Polres Tuban, Ada Bocil 12 Tahun

6 Jul 2025 08:15
Perangkat Desa Diminta Rp2 Juta, Ketua PPDI Pemalang: Itu Bukan dari Kami

9 Jul 2025 06:59
PU Bina Marga Sidoarjo Segera Betonisasi Empat Ruas Jalan Lagi

8 Jul 2025 17:42
Begini Sikap Muhammadiyah Terkait Hiburan Sound Horeg di Ngampelrejo Bancar Tuban

Tags:
Universitas Widyagama Influencer Pencemaran Nama Baik Gilang HerlambangBaca Juga:
Tuntutan Pencemaran Nama Baik Jadi Faktor Korban Pelecehan Seksual Enggan Melapor, Begini Kata Dekan FH UnismaBaca Juga:
125 Influencer di Jatim Ramaikan Workshop AirNav Indonesia Pemanfaatan AIBaca Juga:
Dilaporkan ke Polisi, Seorang Notaris di Banjarnegara Bakal Lapor Balik Dugaan Pencemaran Nama BaikBaca Juga:
Wakil Wali Kota Surabaya Diadukan ke Polda Jatim, Kabid Humas: Dilaporkan Pencemaran Nama BaikBaca Juga:
Isa Zega Ajukan Praperadilan terkait Status Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Istri Juragan 99Berita Lainnya oleh Lutfia Indah

11 Juli 2025 13:39
Jawa Timur Terima 145 Siswa Program Afiliasi Pendidikan Menengah dari Papua, Disebar ke 36 Sekolah

11 Juli 2025 12:31
Pemkot Malang Pinjamkan Aset Daerah Demi Program Sekolah Rakyat

10 Juli 2025 23:32
Serba-Serbi Isi Ceramah Zakir Naik di Kota Malang, Dua Orang Berhasil Mualaf

10 Juli 2025 22:02
Stadion Gajayana Dipenuhi Masyarakat yang Ingin Saksikan Ceramah Zakir Naik

10 Juli 2025 15:45
Tanggapi Kedatangan Zakir Naik ke Kota Malang, Wawali: Tidak Ada Alasan Kami Menolak!

10 Juli 2025 15:24
Pernikahan Dini di Kota Malang Turun Signifikan, Tapi Kehamilan di Luar Nikah Masih Jadi Pemicu Utama

Trend Terkini

6 Jul 2025 13:45
SPMB di Jombang Kacau, Oknum ASN Disdikbud hingga Komite Disinyalir Bawa Siswa Titipan

9 Jul 2025 09:00
Ratusan Penggembira Perguruan Silat dari Luar Kota Diamankan Polres Tuban, Ada Bocil 12 Tahun

6 Jul 2025 08:15
Perangkat Desa Diminta Rp2 Juta, Ketua PPDI Pemalang: Itu Bukan dari Kami

9 Jul 2025 06:59
PU Bina Marga Sidoarjo Segera Betonisasi Empat Ruas Jalan Lagi

8 Jul 2025 17:42
Begini Sikap Muhammadiyah Terkait Hiburan Sound Horeg di Ngampelrejo Bancar Tuban

