KETIK, SURABAYA – Kabar gembira datang dari PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya kembali menghadirkan program Mudik Gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran 2025.
Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu para pemudik menikmati perjalanan yang aman dan nyaman tanpa biaya.
Program mudik gratis ini merupakan bagian dari inisiatif Pegadaian sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung tradisi mudik Lebaran di Indonesia.
Pendaftaran program mudik gratis ini telah dibuka secara daring dan luring melalui kantor-kantor Pegadaian di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Masyarakat yang ingin mendaftar cukup membawa identitas diri serta memenuhi persyaratan tertentu yang telah ditetapkan.
Beberapa rute yang akan dilayani dalam program ini antara lain:
Kalianget - Pulau Kangean.
Gresik - Pulau Bawean.
Surabaya - Probolinggo - Jember - Banyuwangi.
Surabaya - Madiun - Ponorogo - Pacitan.
Menurut pihak Pegadaian, jumlah kuota yang tersedia cukup terbatas, sehingga masyarakat diimbau untuk segera mendaftar sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Syarat dan ketentuan
Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti program ini, antara lain:
1. Program Mudik Gratis bersama BUMN ini dilaksanakan oleh Pegadaian.
2. Peserta Mudik tidak dipungut biaya dan kursi dilarang untuk diperjualbelikan.
Peserta Mudik terdiri dari Nasabah dan masyarakat umum (selama kuota masih tersedia).
4. Bagi nasabah harus menginput nomor CIF atau Nomor Nasabah (No CIF dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas dan Aplikasi Pegadaian Digital).
5. Peserta Mudik dalam Keadaan Sehat Jasmani & Rohani.
6. Peserta Mudik harus terdaftar di Kartu Keluarga.
7. Jumlah peserta mudik maksimal 4 Orang (Dewasa/Anak-anak berumur diatas 6 bulan).
8. Anak-anak berumur dibawah 6 bulan (Bayi) tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan.
9. Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain.
10. Bersedia Menerima Informasi yang dikirimkan melalui Whatsapp.
11. Bagi peserta yang melakukan pembatalan, tidak bisa mengikuti program mudik bersama Pegadaian di tahun berikutnya.
12. Persetujuan pendaftaran Mudik Gratis bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan serta kuota yang ditetapkan oleh Panitia Pelaksana. (*)
Berikut link pendaftarannya :
MUDIK BARENG PT PEGADAIAN .(*)